Calon Kapolri Non-Muslim Vs Isu Agama

 


Teka-teki siapa yang akan menjadi calon Kapolri panganti jabatan Jenderal Idham Azis pada 1 Februari 2021 mendatang telah berakhir. Sebelumnya informasi  yang tersebar  di berbagai media ada lima nama jenderal yang masuk daftar “transfer” Jokowi, antara lain: Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Pol Agus Adrianto.

Kelima calon ini membuat banyak pihak menebak-nebak siapa yang nantinya akan dipilih Jokowi sebagai calon tunggal dan akan diajukan ke DPR RI. Sosok calon Kapolri tentunya dilihat dari track-record-nya, bukan sembarang pilih. Calon Kapolri perlu memiliki semangat loyalitas, profesionalitas, transparansi, kapabilitas, independensi dan integiritas. Selain itu, ia harus mampu menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia dengan transparan sebagai lembaga penegak hukum. Peran institusi ini sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Integritas pelayanan publik menjadi poin yang tak kalah penting.

Penantian atas nama yang akan dipilih dan diajukan Presiden RI, Jokowi ke DPR RI telah usai. Sebab Jokowi telah mengirim Surat Keputusan Presiden (Surpres) pada Rabu (13/01/2021). Surat ini akan diantar oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno dan diterima langsung oleh Ketua DPR RI. Dalam jumpa persnya, Pua Maharani menyatakan siapa calon tunggal Kapolri yang dipilih dan diajukan Jokowi ke tangan DPR RI untuk diuji kelayakan sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Nama calon tunggal Kapolri pengganti posisi Kapolri Jenderal Idham Azis yang jatuh tempo pada 30 Januari 2021 mendatang adalah Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Akan tetapi, nama ini kemudian menghadirkan kontroversi dari beberapa pihak “garis keras” karena latar belakang keyakinannya. Komjen Listyo Sigit Prabowo adalah seorang Nasrani. Perbedaan keyakinan inilah yang membuat pihak tertentu tidak setuju dan menyuarakan untuk menolak Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri baru. Mereka dengan keras menyatakan bahwa pemimpin-pemimpin di Indonesia harus berasal dari agama Muslim. Hampir setiap kali pemilihan  atau pergantian pemimipin kerap beredar isu-isu miring yang melekat pada para calon pemimpin terutama isu-isu sensitif seperti liberal dari segi ekonomi, antek partai terlarang, rasial, atau keyakinan agama.

Namun, yang sangat menonojol dalam situasi ini adalah isu agama. Kelompok ekstrimis sangat melekat erat dengan ajaran mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh memilih pemimpin non-Muslim di sebuah agama Muslim atau mayoritas. Akan tetapi, situasi ini mencuat polemik di dalam kalangan umat Muslim. Ada pro-contra yang muncul. Penolakan  terhadap pemimpin non-Muslim sering kali datang dari kaum “garis keras”. Sedangkan umat Muslim yang terbuka dan moderat pasti akan menerima pemimpin non-Muslim sesuai dengan track record-nya. Bagi mereka, agama bukanlah penghalang dalam menentukan pemimpin.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Marsudi Syuhud merespon soal penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi dan isu agama yang beradar dalam waktu bersamaan. "Kalau dilihat negara Islam mana pun, Islam pun banyak yang mengangkat pembantu-pembantunya dari non-muslim. Itu saja. Cukup secara pengalaman, kafaah itu cakap. Cakap itu mempunyai segalanya, kepandaian, ilmunya, integritasnya," tegas Marsudi. Apalagi, kata Marsudi, Komjen Listyo yang saat ini masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri itu punya banyak pengalaman (JPNN.com, 13/01/2021).

Isu agama sering menjadi rel mobilitas dalam mencapai tujuan politik dari pribadi atau kelompok-kelompok tertentu dengan cara meraup sebanyak mungkin simpatisan. Situasi ini sekaligus menjelaskan eksistensi politik bangsa kita yang tidak terlepas dari peran agama atau yang kemudian dikenal sebagai politik identitas, di mana politik mempolitisasi kaum minoritas.

Dalam karyanya, Letters of Toleration (1689), John Locke mengatakan bahwa tujuan pembentukan negara adalah untuk menyelenggarakan, menjaga, dan memajukan kepentingan-kepentingan warganya, yaitu kehidupan, kebebasan, kesehatan, kenyamanan dan hak milik atas benda-benda, seperti uang, tanah, rumah, perabot rumah tangga, dan lain sebagainya.  Sedangkan tujuan agama tentunya berbeda dengan tujuan negara. Baginya, tujuan agama adalah menjalankan ibadah kepada Allah dan mencapai kehidupan kekal. Dari dua perbedaan di atas, kita dapat melihat adanya perbedaan orientasi antara negara (kebijakan politis) dan agama. Inilah alasan dasar mengapa Locke memisahkan kepentingan agama dan negara. Oleh karena itu, agama menjadi urusan personal setiap manusia, sedangkan negara menjadi urusan rakyat atau masyarakat pada umumnya yang telah sepakat melalui perjanjian yang terjadi sebelumnya atau undang-undang yang berlaku.

Hemat penulis, ajaran agama tertentu bukanlah suatu yang absolut dalam negara beragam keyakinan, seperti Indonesia, melainkan hanya sabagai salah satu ajaran yang perlu diselaraskan dengan ajaran agama lain serta undang-undang dan aturan yang telah ditetapkan bersama. Untuk itu, calon tunggal Kapolri dari non-Muslim bukanlah ukurannya, tetapi track record-nya selama ini.



Komentar

  1. Tulisan yang sangat menginspirasi. Mantap

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tetapi jika agama dan negara dipisahkan, bagaimana dengan perwujudan iman yang dihayati oleh setiap agama yang berjuang untuk kepentingan bersama, keadilan, membela hak orang miskin yang tentunya masih berhubungan dengan negara. Mungkin ada penjelasan lanjutan dari Jhon Locke. Minta penjelasannya Fr.

      Hapus
    2. Locke menatakan bahwa perlu ada pemisahan tegas antara urusan agama dan negara karena tujuan keduanya berbeda. Nagara tidak boleh menganut agama apapun,apalagi jika membatasi atau meniadakan suatu agama.
      Artinya negara tidak boleh menganut satu agama sacara mutlak dan mewajibkan rakyat unutk menganut agama tersebut. Ketakutan terbesar Locke adalah hilangnya kebebasan rakyatnya. Perlu diketahui latar belakang pemikiran politik Locke adalah melawan politik pemrintah monarki absolut. Akan tetapi, Locke menganjurkan bahwa dalam negara itu perlu ada agama, karena nilai-nilai agama itu dapat membantu berbagai kebijakan dan keputusan negara yang diselaraskan dengan konstitusi atau kesepakatan (consent) dalam bahas Locke.Namun, nilai-nilai agama yang dinaut rakyatnya tidak boleh menjadi ajaran mutlak negara karena akan menghilangkan toleransi.
      negara itu punya wewenang atas urusan tata peribadatan agama, tetapi negara punya weweanang jika itu melanggar consent terbentuknya negara.

      Hapus
  2. Indonesia sudah seharusnya bergerak maju. Politik identitas harus ditinggalkan. Persatuan dalam keberagaman demi mencapai tujuan yang lebih luhur harusnya selalu diutamakan. Terima kasih atas tulisan Frater yang sangat menginspirasi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas respon baik dan komentar yang luar biasa. Gb

      Hapus
  3. Ketika kita paham ttg NKRI dlm hal ini Bhinneka Tunggal Ika maka Agama apapun bukanlah penghalang utk kebaikan Bangsa Indonesia 😀👍

    BalasHapus
  4. Terima kasih atas tanggapan baiknya. Nilai inilah perlu diperjuangkan dan harus ada dalam diri setiap warga negara Indonesia. Semoga kia semua menjadi agen untuk menyuguhkan semanagt ini kepada yang lain

    BalasHapus
  5. Yang penting kinerjanya untuk Indonesia maju.. Tuhan akan memberikan yang terbaik untuk Indonesia. Toh kita semua yang akan merasakan apa yang menjadi tugas dan pelayanan.. kita hanya sebagai tangan-tangan Tuhan untuk melanjutkan karya Nya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas tanggapan baiknya... Itu adalah hal yang perlu ditanamkan kembali pada diri semua orang indonesai. Perbedaan tidak bole membatasi utk kebaikan negara kita. Semoga bermanfaat

      Hapus
  6. Mari kita dukung sepenuhnya dengan doa dan syukur kita dengan senantiasa berbuat baik kepada sesama dan jangan biarkan isu sara merajalela di bumi kita tercinta ini.. Tuhan memberkati kita semua..Amin..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Siap. Semoga niat baik pemimpin kita, presidean Jokowi selalu diberkati Tuhan. Semua doanya diaminkan.

      Hapus
  7. Setuju dengan PBNU yang sungguh terbuka dan sangat demokratis...kita NKRI yang tangguh dan kuat..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itulah yang seharusnya ada dalam diri setiap pemimpin agama dan budaya bahwa perbedaan bukanlah hambatan, tetpai sebagai kekayaan. Pemimpin tidak bole dilihat dari agama atau keyakinannya, tetapi dilihat dari track recordnya selama ini.

      Hapus
  8. Politik indonesia selalu dan boleh dikatakan "kodrat" berkutat pada politik identitas. saya kira inilah kelemahan dari demokrasi,,,,,,,,,Baik, terima kasih dan lanjutkan prof
    ,,,,,,,,,,,

    BalasHapus
    Balasan
    1. itulah bro. Hal ini perlu dibenahi agar tidak menjalar ke generasi berikut. perlu dipotong rantai semngat yang dangkal ini. agar nilai luhur demokrasi dan pncasila sungguh terwujud dengan baik di tengah kebinekaan kita

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ajaran Trinitas Menurut Athanasius

Keselamatan dalam Pandangan Agustinus dan Anselmus

Eksistensi Manusia dalam Pandangan Jacques Maritain